You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Reklame Liar Di Gambir Diter‎tibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

50 Reklame di Gambir Ditertibkan

Sebanyak 50 reklame ditertibkan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Gambir. Penertiban dilakukan karena wajib pajak masih enggan membayar pajak.

Ada sekitar 50 reklame di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pecenongan, Jalan Hasyim Ashari, Jalan Batu Ceper dan Jalan Batu Tulis

Kepala UPPD Kecamatan Gambir, Nur Ahdiyani mengatakan, penertiban reklame menyasar reklame rokok, reklame tanpa izin, reklame yang terletak di persil pemda dan yang menunggak pajak.

"Ada sekitar 50 reklame di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pecenongan, Jalan Hasyim Ashari, Jalan Batu Ceper dan Jalan Batu Tulis," ujarnya, Selasa (17/11).

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

‎

‎Menurutnya penertiban reklame dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak di UPPD Gambir. Saat ini dari target sebesar 61 miliar baru tercapai 14 miliar atau 24,12 persen saja.

‎

"Sebenarnya kalau mereka bayar hingga per tanggal 10 November lalu sudah diberikan keringanan berupa pemotongan 50 persen, tapi masih saja membandel wajib pajaknya," katanya.

Upaya pembongkaran sendiri menurutnya efektif untuk memberi efek jera bagi para wajib pajak. Pasalnya, saat akan ditertibkan ada 15 wajib pajak berniat untuk langsung membayar pajak sesuai aturan yang ditetapkan.

‎

"Bagi yang bayar kita tunggu hingga jam 7 sore ini, namun kita imbau bagi yang belum membayar untuk langsung menunaikan kewajibannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21562 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11367 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6805 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3705 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1741 personFolmer